Kelila – Ka jaga regu I Polsek Kelila, AIPTU Ridwan Kharie, bersama personel piket , memediasi penyelesaian permasalahan terkait pengembalian mas kawin yang berlangsung di Mapolsek Kelila, Sabtu (27/6/2026).
Mediasi dilakukan dengan mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih guna mencari penyelesaian secara musyawarah dan mufakat. Dalam proses tersebut, petugas memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan keterangan serta pendapatnya sehingga diperoleh kesepakatan bersama mengenai pengembalian mas kawin.
AIPTU Ridwan Kharie mengimbau agar setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara baik-baik dengan mengedepankan komunikasi, kekeluargaan, dan saling menghormati. Langkah mediasi ini diharapkan mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Dengan tercapainya kesepakatan, kedua belah pihak menerima hasil mediasi dan berkomitmen untuk tidak lagi memperpanjang permasalahan. Kegiatan mediasi berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.(Red)
Leave a comment