Papua – Aparat penegak hukum memastikan akan menindak tegas siapa pun yang diduga menyebarkan ujaran kebencian, terutama yang dapat memecah belah kerukunan masyarakat di Tanah Papua. Penegakan hukum ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga persatuan dan menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan yang mengancam keharmonisan sosial.
Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya konten provokatif di media sosial yang berpotensi memicu konflik antarwarga. Aparat kepolisian menegaskan, penyelidikan dan penindakan akan dilakukan secara profesional sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Selain penegakan hukum, aparat juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga kedamaian dengan tidak ikut menyebarkan informasi yang bersifat provokatif. Masyarakat diminta apabila mendapat ujaran kebencian, agar segera melaporkan kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mengambil tindakan sendiri yang justru dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Papua. Percayakan penegakan hukum yang berjalan agar semua dapat ditangani dengan baik, tanpa menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat.
Tokoh masyarakat Papua Tengah yang juga tokoh agama, Pendeta Giman Magay, turut mengajak warga untuk tetap tenang dan bersatu menghadapi berbagai isu yang berpotensi memecah belah persaudaraan.
“Ujaran kebencian itu ibarat api kecil di rumput kering. Kalau tidak segera dipadamkan dengan kasih dan hukum, dia bisa membakar kerukunan kita. Saya ajak seluruh umat di Papua Tengah untuk tetap tenang, saling menghargai, dan percaya kepada aparat dalam menegakkan keadilan,” ujar Pdt. Giman Magay.
Pemerintah daerah bersama tokoh adat dan tokoh agama juga menyerukan pentingnya menjaga sikap saling menghargai di tengah keberagaman Papua. Mereka menegaskan bahwa Papua selama ini dikenal sebagai daerah dengan tingkat toleransi tertinggi di Indonesia.
“Papua adalah rumah bagi semua suku dan agama. Mari tong jaga kerukunan hidup di Tanah Papua, jangan biarkan provokasi memecah kita,” kata seorang tokoh adat di Jayapura.
Masyarakat pun diimbau agar bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar. Aparat juga mengajak warga untuk segera melaporkan setiap konten atau aktivitas yang mengandung ujaran kebencian agar dapat segera ditindaklanjuti.
Dengan komitmen bersama antara aparat, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan Papua tetap menjadi tanah yang damai, penuh toleransi, dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga persaudaraan antarumat.(rd)