Manokwari – Kepolisian Daerah Papua Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat melalui Layanan Polisi 110. Layanan ini menjadi sarana utama bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian darurat maupun gangguan keamanan yang terjadi di lingkungan sekitar.
Menurut keterangan operator Layanan 110 Polda Papua Barat, jenis laporan yang paling sering diterima adalah laporan terkait keributan masyarakat, seperti memutar musik dengan volume sangat keras, hingga tawuran antar remaja yang berujung pada pelemparan atap rumah warga.
“Ketika kami menerima laporan dari masyarakat, operator segera membuat laporan di dalam grup WhatsApp yang berisi seluruh jajaran Polres. Laporan tersebut langsung direspons cepat oleh petugas di lapangan untuk segera mendatangi lokasi kejadian,” ujar petugas operator layanan 110 Polda Papua Barat.
Lebih lanjut dijelaskan, setiap laporan yang masuk selalu ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat sesuai prosedur yang berlaku.
“Ya benar, semua laporan masyarakat yang masuk ke layanan 110 pasti kami tindaklanjuti. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran polisi di tengah mereka,” tambahnya.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menegaskan bahwa Layanan 110 merupakan bentuk nyata transformasi digital Polri dalam meningkatkan pelayanan publik.
“Polda Papua Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu menggunakan layanan 110 ketika menemukan situasi darurat atau gangguan kamtibmas. Laporkan segera, petugas kami siap merespons kapan pun dibutuhkan,” ungkapnya.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan koordinasi antara masyarakat dan kepolisian dapat terjalin semakin baik, serta situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua Barat tetap terjaga kondusif.(rd)