Home Narkoba Kapolres Yahukimo Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Miras, Puluhan Karton Disita dari Tiga Kali Razia
Narkoba

Kapolres Yahukimo Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Miras, Puluhan Karton Disita dari Tiga Kali Razia

Share
Share

Papua – Kepolisian Resor Yahukimo menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Yahukimo.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Yahukimo, AKBP Zet Saalino, S.H., M.H., saat menggelar press release hasil penangkapan minuman keras yang berlangsung di Lobby Mako Polres Yahukimo, Jalan Jenderal Sudirman KM 1, Distrik Dekai, Minggu (4/1/2026).

Kapolres Yahukimo dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil dari rangkaian operasi razia minuman keras yang telah dilaksanakan sebanyak tiga kali, yakni menjelang 1 Desember 2025, menjelang perayaan Natal, serta pada momentum Tahun Baru 2026.

“Hari ini kami dari Polres Yahukimo melaksanakan press release hasil operasi minuman keras yang kami lakukan sejak bulan Desember 2025 hingga saat ini. Sampai hari ini kami masih terus siaga dalam mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas, baik menjelang Natal maupun Tahun Baru, dan ini merupakan hasil kerja keras anggota gabungan Polres Yahukimo,” ujar AKBP Zet Saalino.

Ia menegaskan bahwa minuman keras menjadi salah satu faktor utama pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Yahukimo. Oleh karena itu, pihaknya memastikan penindakan terhadap peredaran miras akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Seperti yang kita ketahui bersama, banyak gangguan kamtibmas di Kabupaten Yahukimo dipengaruhi oleh minuman keras. Untuk itu kami sampaikan dengan tegas bahwa tidak ada kata berhenti bagi Polres Yahukimo dalam memberantas peredaran miras,” tegasnya.

Dari hasil tiga kali operasi razia tersebut, aparat gabungan Polres Yahukimo berhasil mengamankan sebanyak 45 karton minuman keras berbagai merek, yang terdiri dari 34 karton minuman keras jenis Iceland, 9 karton Anggur Merah, dan 4 karton Bir Bintang. Barang bukti tersebut diamankan dari sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Yahukimo.

Menanggapi isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan adanya aparat yang terlibat dalam peredaran minuman keras, Kapolres Yahukimo menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.

“Selama ini beredar isu bahwa ada aparat yang bermain dalam peredaran miras di Kabupaten Yahukimo. Hari ini kami buktikan bahwa tidak ada aparat yang terlibat, hanya saja kami sering dijadikan kambing hitam,” ungkap AKBP Zet Saalino.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap para pelaku penjualan minuman keras ilegal. Kapolres memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan terus mengejar para pelaku penjual miras. Untuk saat ini para pelaku masih kami dalami, dan bagi siapapun yang melakukan penjualan miras secara ilegal akan kami tindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” jelasnya.

Kapolres Yahukimo juga menegaskan bahwa seluruh barang bukti minuman keras yang telah diamankan tidak akan dikembalikan dalam bentuk apa pun. Rencananya, barang bukti tersebut akan dimusnahkan bersama unsur TNI dan Pemerintah Daerah.

“Minuman keras hasil razia ini akan kami musnahkan bersama TNI dan Pemerintah Daerah. Tidak ada yang dikembalikan dalam bentuk dan cara apa pun, agar masyarakat Kabupaten Yahukimo tidak lagi bergantung pada minuman keras,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Kapolres Yahukimo mengimbau seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Yahukimo.

“Saya selaku Kapolres Yahukimo menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta tidak menjual, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras, baik pabrikan maupun lokal,” pungkas AKBP Zet Saalino.

Selama pelaksanaan press release berlangsung, kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi kamtibmas yang dilakukan oleh Polres Yahukimo bersama personel Brimob Yon A BKO Polres Yahukimo serta Brimob Satgas Damai Cartenz 2026.(rd)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stey Sosmed

Update Nasional

Berita Olahraga

Berita Kapolri

Divisi Humas

Seputar Polda

Berita Polres

Info Polsek

Berita Satwa

Info Seleb

Kriminal Terkini

Berita Narkoba

Ragam News