Home Daerah Kerukunan Umat Beragama di Papua Nyata, Bukan Sekadar Slogan
Daerah

Kerukunan Umat Beragama di Papua Nyata, Bukan Sekadar Slogan

Share
Share

Papua – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, Pdt. Klemens Taran, S.Ag menegaskan bahwa harmoni dan kerukunan umat beragama di Tanah Papua bukan sekadar slogan, melainkan realitas sosial yang telah tumbuh dan membudaya dalam kehidupan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Klemens Taran kepada wartawan dalam momentum Hari Amal Bakti ke-80 Kementerian Agama yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Sabtu (3/1/2026).

Menurutnya, konsep Jalan Damai dan semboyan Papua Tanah Damai lahir dari praktik nyata kehidupan sehari-hari masyarakat Papua yang menjunjung tinggi nilai saling menghormati dan toleransi antarumat beragama.

“Kerukunan umat beragama di Papua bukanlah narasi kosong. Nilai tersebut hidup sebagai gerakan bersama dan telah menjadi budaya masyarakat,” ujar Klemens.

Ia menjelaskan, terjaganya harmoni tersebut tidak terlepas dari peran aktif para tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.

“Selain FKUB, berbagai organisasi dan majelis keagamaan lintas iman juga secara konsisten berkontribusi menjaga keseimbangan sosial,” katanya.

Klemens menegaskan bahwa hingga saat ini Papua tidak pernah mengalami konflik yang murni dipicu oleh perbedaan agama. Jika pun terjadi gesekan, ia menilai persoalan tersebut umumnya berakar pada isu politik atau ekonomi yang kemudian ditarik ke ranah keagamaan.

“Konflik yang benar-benar lahir dari perbedaan keyakinan tidak pernah terjadi. Hal ini menunjukkan peran strategis para tokoh agama dalam menjaga kedamaian,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Klemens juga mengungkapkan rencana Pemerintah Provinsi Papua untuk mengajukan diri meraih Harmony Award, sebuah penghargaan nasional bagi daerah dengan tingkat kerukunan umat beragama yang tinggi.

Ia menekankan bahwa Harmony Award bukan penghargaan yang dapat diperoleh melalui kedekatan personal atau pengajuan administratif semata, melainkan harus mencerminkan kondisi sosial yang nyata dan berkelanjutan.

“Penghargaan ini harus mencerminkan realitas di lapangan. Akan menjadi ironi jika memperoleh Harmony Award, tetapi beberapa bulan kemudian kondisi masyarakat justru tidak harmonis,” tuturnya.

Klemens mengungkapkan, pihaknya telah dua kali berdiskusi dengan Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, yang menyatakan komitmen penuh untuk mendukung upaya Papua meraih penghargaan tersebut. Bahkan, Gubernur Papua disebut siap mengatur audiensi dengan Menteri Agama setelah 15 Januari 2026.

Sebagai langkah awal, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua akan menyiapkan surat resmi permohonan audiensi dengan Menteri Agama guna membahas secara komprehensif proses pengusulan dan pematangan penilaian Harmony Award.

“Ini merupakan kerja bersama. Harmoni hanya dapat terwujud jika FKUB, pemerintah daerah, dan Kementerian Agama berjalan seiring secara konsisten,” katanya.

Dengan rekam jejak panjang dalam menjaga kerukunan lintas agama, Papua optimistis dapat melangkah menuju pengakuan nasional sebagai provinsi dengan kehidupan keberagaman yang damai dan berkelanjutan.(rd)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stey Sosmed

Update Nasional

Berita Olahraga

Berita Kapolri

Divisi Humas

Seputar Polda

Berita Polres

Info Polsek

Berita Satwa

Info Seleb

Kriminal Terkini

Berita Narkoba

Ragam News