Papua – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz II Tahun 2025, Satgas Gakkum Polres Biak Numfor berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Polres Biak Numfor.
Kasus ini diungkap pada Sabtu, 12 Oktober 2025 sekitar pukul 19.30 WIT di Pasar Inpres, Jalan Erlangga, Kelurahan Borokob, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor.
Dua orang pelaku berhasil diamankan masing-masing berinisial RSMR (21) dan JJWP (21). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Satgas Gakkum Polres Biak Numfor.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 28 September 2025 sekitar pukul 19.36 WIT di depan Toko Jusma, Jalan Sisingamangaraja, Distrik Samofa, Kabupaten Biak Numfor. Pelaku mengambil 1 (satu) unit handphone merek Redmi warna biru, milik korban Anerson Koru (49), seorang ASN yang berdomisili di Kelurahan Borokob, Distrik Biak Kota. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah).
Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satgas Gakkum berhasil menangkap kedua pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone Redmi warna biru. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Biak Numfor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Biak Numfor, selaku Kasubsatgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz II 2025, Iptu Dr. Tantu Usman, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama tim yang terus berkomitmen memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Polres Biak Numfor.
“Kami terus melakukan upaya penegakan hukum secara konsisten dan terukur. Kasus ini juga akan dikembangkan untuk memastikan tidak ada keterlibatan pelaku lain atau jaringan kejahatan serupa di wilayah Biak dan sekitarnya,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P. menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan terus konsisten dalam memberantas kejahatan jalanan di Papua melalui pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz II Tahun 2025.
“Polri berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Operasi Sikat Cartenz II ini difokuskan untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, dan tindak pidana lainnya yang mengganggu rasa aman masyarakat,” tegasnya.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan masyarakat semakin aktif mendukung kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah Kabupaten Biak Numfor.(rd)